Rajabasa, 30 Agustus 2025 – Desa Rajabasa menyelenggarakan Lokakarya Review Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) di aula balai desa. Kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta yang terdiri atas 24 laki-laki, 10 perempuan, serta 2 orang penyandang disabilitas.

Hadir pula Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lampung Selatan, Ariswandi, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya dokumen KRB bagi desa.

“Dokumen KRB ini penting karena membantu desa memetakan ancaman dan kerentanan, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana. Dengan dokumen ini, desa memiliki pegangan dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memperkuat koordinasi antarpihak dalam menghadapi bencana,” ujar Ariswandi.

Tahapan Partisipatif melalui FGD

Sebelum lokakarya berlangsung, Desa Rajabasa telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menggali perubahan data terkait risiko bencana. Proses review dokumen dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan desa, sehingga data dan informasi yang terkumpul benar-benar mencerminkan kondisi terkini.

Pedoman Pembangunan dan Kesiapsiagaan

Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan Dokumen KRB Desa Rajabasa terus diperbarui dan relevan sebagai pedoman. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi dasar perencanaan pembangunan desa, tetapi juga berfungsi untuk:

  • Mengarahkan program pengurangan risiko bencana.
  • Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
  • Memperkuat ketangguhan desa dalam menghadapi ancaman bencana di masa mendatang.

Dengan komitmen bersama, Desa Rajabasa berupaya mewujudkan pembangunan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan melalui pengelolaan risiko bencana yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *