Upaya penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab semua pihak, di antaranya pemerintah, lembaga nonpemerintah, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana, diperlukan kerja sama antarpihak agar pada level terkecil, seperti desa/kelurahan, memiliki kesiapan dalam merespons bencana yang terjadi di wilayahnya.

Untuk membangun ketangguhan desa/kelurahan, dibutuhkan proses edukasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyusun Buku Penilaian Ketangguhan Desa. Untuk mendukung upaya tersebut, Paluma Nusantara menyelenggarakan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Desa di Desa Canti dan Rajabasa.

Workshop dan FGD yang diselenggarakan pada Jumat–Sabtu, 11–12 Juli 2025 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengertian risiko bencana desa dan langkah-langkah dalam melakukan kajian risiko bencana desa. Dengan demikian, diharapkan peserta mampu melakukan simulasi kajian risiko bencana desa serta menyusun rencana kerja tindak lanjut penyusunan dokumen kajian risiko bencana desa.

Dalam sambutannya, Nanang Priyana selaku Manajer Program SPRINT menyampaikan bahwa Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) memiliki tujuan utama untuk mengukur tingkat ketangguhan desa dalam menghadapi risiko bencana. Melalui proses penilaian yang dilakukan secara partisipatif dan berbasis bukti, masyarakat desa bersama para pemangku kepentingan diajak untuk menilai secara objektif kondisi ketangguhan wilayah mereka terhadap berbagai jenis ancaman bencana yang mungkin terjadi.

Hasil dari pengukuran PKD tidak hanya menghasilkan nilai indeks ketangguhan desa, tetapi juga menjadi dasar penting dalam merancang langkah-langkah perbaikan ke depan. Indikator-indikator yang dinilai masih lemah atau belum terpenuhi akan menjadi prioritas dalam penyusunan rencana aksi peningkatan kapasitas. Sementara itu, capaian yang telah ada akan terus dijaga dan diperkuat agar tetap berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.

Usai sosialisasi PKD, peserta mengikuti sesi diskusi dalam FGD. Pada sesi ini, fasilitator memulai dengan pembukaan dan penjelasan tujuan PKD. Selanjutnya, fasilitator memandu peserta untuk membahas setiap indikator penilaian, yang terdiri atas 32 indikator dan 128 pertanyaan yang dijawab secara bertahap dan terstruktur. Untuk setiap indikator, terdapat empat tingkatan pertanyaan yang harus dijawab secara berurutan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Canti dan Rajabasa ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, tim Destana, serta relawan dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *